Bahaya-Bahaya Penambangan (Mine Hazard)

Mining - Tambang

2.2/5 (18 votes)
Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan-kegiatan kerja pada Industri pertambangan  mengandung resiko bahaya yang tinggi, yang mengancam manusia maupun lingkungan kerja, apabila bahaya-bahaya tersebut tidak diperhatikan dan tidak dicegah dan ditanggulangi dengan benar, maka akan timbul kecelakaan tambang maupun bencana tambang yang menimbulkan korban manusia, kerusakan peralatan dan kerusakan lingkungan kerja.

Tetapi suatu hal yang harus diingat bahwa bekerja di tambang bukan berarti bekerja menghadapi bahaya, bahaya itu akan muncul apabila para karyawan (pekerja, pengawas, pimpinan) tidak peduli dan tidak melaksanakan Keselamatan Kesehatan Kerja dengan baik dan benar maka bisa terjadi kondisi kerja dan peralatan yang tidak aman dari pekerja yang akan membuka peluang terjadinya kecelakaan tambang maupun bencana tambang.

Oleh karena itu sangat penting mengetahui bahaya-bahaya kegiatan penambangan dan cara mencegah dan menanggulanginya. Tulisan ini membahas mengenai bahaya-bahaya tersebut dan usaha untuk mencegah dan menanggulanginya.

Kegiatan-kegiatan kerja pada lingkungan kerja pertambangan mengandung resiko bahaya yang mengancam manusia dan lingkungan kerja, apabila bahaya-bahaya tersebut tidak diperhatikan dan ditanggulangi dengan baik, maka akan mengakibatkan timbulnya kecelakaan pada manusia maupun kerusakan peralatan dan lingkungan, adapun bahaya-bahaya tersebut diantaranya :
1. Debu tambang (mine dust)
2. Kebisingan
3. Getaran.
4. Bahaya-bahaya lainnya.

3.1 DEBU TAMBANG (MINE DUST)
1. Debu tambang merupakan katagori pertama yang mengakibatkan pencemaran lingkungan kerja, akibat debu tambang yaitu:
- Penyakit alat pernafasan ataupun keracunan pada organ tubuh.
- Kerusakan peralatan/mesin.
- Kecelakaan tambang. 
- Ledakan debu batubara yang mengakibatkan kebakaran tambang.
 
2. Dalam aliran udara tambang, debu dengan ukuran < 10 mikron berbahaya, sebab debu dengan ukuran halus ini akan tetap terapung dalam aliran udara (air borne dust), sedangkan debu ukuran  > 10 mikron dapat mengendap dan keluar dari aliran udara.
 
3. Debu  dengan ukuran 0,5 mikron – 5 mikron sangat berbahaya bagi kesehatan dan pernafasan karena debu dengan ukuran sehalus ini dapat terhisap oleh pernafasan dan masuk ke paru-paru.
 
4. Affinitas kimianya akan bertambah dengan bertambah kecil ukuran debu. 
 
• KLASIFIKASI DEBU 
Dilihat dari akibat yang akan timbul, debu dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Pulmonary dust
Yaitu debu yang dapat mengakibatkan penyakit pada saluran pernafasan. Kerusakan paru-paru dapat terjadi apabila debu yang berukuran ¼ m – 5 m terisap dalam jumlah berlebih dan terus menerus.
a. Silicosis disebabkan debu silica 
b. Asbestosis disebabkan debu asbes
c. Stanosis disebabkan debu timah
d. Anthracosis disebabkan debu batubara.

2. Toxic Dust
Yaitu debu yang dapat mengakibatkan keracunan atau kerusakan pada kulit, yaitu :
a. Debu arsen ---> Keracunan arsen
b. Debu mangan ---> Keracunan mangan
c. Debu timah hitam ---> Keracunan timah hitam
e. Debu uranium ---> Keracunan uranium

3. Radio Active Dust
Yaitu debu yang berbahaya karena racun dan pancaran radiasi bahan radio aktif yang dapat merusak jaringan tubuh (kulit, paru-paru, saluran pernafasan, pencernaan) dan tulang kalau kena radiasi. Misal uranium dan titanium.

4. explosive Dust
Yaitu debu yang dapat menyebabkan terjadinya peledakan seperti :
- Debu bijih sulfida
- Debu pyrite
- Debu batubara.
 
Debu batubara yang dapat meledak adalah debu batubara yang mempunyai perbandingan :
    VM
--------------- ≥ 0,12
 VM + FC

Dimana :
VM = Volatile meter (Zat terbang)
FC = Fixed carbon

Ledakan debu batubara akan terjadi apabila bertemu 3 (tiga) factor yaitu :
a. Terbentuk awan “Explosive coal Dust” pada konsentrasi tertentu.
b. Ada loncatan bunga api ataupun energi panas yang kontak dengan awan debu batubara tersebut.
c. Tersedianya oksigen.

Konsentrasi debu batubara dalam udara yang dapat mengakibatkan peledakan bervariasi tergantung dari :
a. Kandungan Volatile Matter, bertambah tinggi kandungan volatile matter bertambah mudah meledak.
b. Ukuran partikel < 50 % bertambah kecil bertambah mudah meledak
c. Water Content < 30 % bertambah kecil bertambah mudah meledak
d. “Fresh Coal Dust” lebih berbahaya.
Bila di dalam tambang bercampur methane dan debu batubara maka akan bertambah mudah untuk meledak (lihat Tabel 2).

Tabel 2.
Explosive Lower Limit Dari Campuran Udara
 
Explosive Lower Limit Dari Campuran Udara 

• SUMBER DEBU

Hampir semua kegiatan pertambangan mengakibatkan pencemaran udara oleh debu, sumber debu yaitu :
a. Sumber Utama (pembongkaran bahan galian)
Yaitu; pemboran, peledakan, penggalian pembongkaran.
b. Sumber Sekunder (penanganan/pengolahan bahan galian)
Yaitu; Crushing, Grinding, Mixing, Screening, Pengangkutan, Penimbunan dan Pemurnian.
Pengaruh debu terhadap kesehatan manusia tergantung dari beberapa factor, yaitu :
1. Komposisi yaitu baik komposisi kimiawi maupun mineraloginya, seperti debu silica dan silikat berbeda derajat pengaruhnya.
2. Konsentrasi yaitu jumlah butir partikel debu dalam satuan volume.
3. Ukuran partikel yaitu semakin kecil ukuran debu maka akan semakin berbahaya karena luas permukaannya dan aktivitas kimianya bertambah.
4. Waktu yaitu lamanya seseorang berhubung dengan lingkungan yang berdebu, biasanya memerlukan waktu 5 – 20 tahun baru kelihatan gejalanya.
5. Daya tahan seseorang yaitu pengaruh terhadap kesehatan seseorang tergantung pada daya tahan seseorang.

DAFTAR DEBU-DEBU TAMBANG

DAFTAR DEBU-DEBU TAMBANG

PENIMBUNAN BATUBARA

• BATUBARA AKAN DAPAT TERBAKAR PADA SUHU ≥ 70° C
• MASA INKUBASI TIMBUNAN BATUBARA 1 BULAN S/D 3 BULAN
• LAKUKAN PENGUKURAN SUHU PADA TIMBUNAN BATUBARA YANG SUDAH  1 BULAN, BILA DIDAPATKAN SUHU ≥ 50° C, 

SEGERA LAKUKAN TINDAKAN :
- PINDAHKAN TUMPUKAN BATUBARA
- SEBARKAN TUMPUKAN BATUBARA
- SIRAM DENGAN AIR SAMPAI DASAR/LANTAI TUMPUKAN BATUBARA
- BUAT DRAINAGE YANG BAIK UNTUK MENGALIRKAN AIR

3.2 KEBISINGAN (NOISE)
• Pemaparan kebisingan pada manusia dalam waktu yang lama/berkepanjangan dapat menyebabkan bahaya kepada manusia antara lain :
1. Kehilangan pendengaran (tuli).
2. Penyempitan arteri (pembuluh darah).
3. Meningkatkan rate detak jantung.
4. Meningkatkan arus adrenalin ke dalam darah.
5. Menganggu syaraf dan sebagainya.

• Kebisingan mempunyai efek yang merugikan kepada :
1. Mengganggu konsentrasi kerja dan daya kerja.
2. Mengganggu komunikasi dan pembicaraan.
3. Gangguan pembicaraan di kantor baik bicara langsung maupun telepon – tingkat gangguan pembicaraan.
4. Mengganggu masyarakat sekitarnya.

• Jenis-jenis Kebisingan
Jenis atau type dari kebisingan dapat kita bedakan dengan alat pendengaran yaitu :
1. Kebisingan kontinyu, yaitu seperti suara/kebisingan yang kita dengar sepanjang hari dimana kita bekerja.
2. Kebisingan impact, yaitu jenis kebisingan kalau kita membanting pintu mobil atau ketika seseorang memukul plat besi/metal dengan martil.
3. Kebisingan implisive, yaitu kebisingan seperti suara peledakan atau bedil.

• Nilai Ambang Batas
Nilai ambang batas kebisingan di Indonesia, untuk satu shift adalah  85 dB (A).

Daftar intensitas dan jam kerja yang diperkenankan lihat table di bawah ini.

Daftar intensitas dan jam kerja

3.3 GETARAN (VIBRATION)
Kegiatan-kegiatan kerja di pertambangan tidak luput dari pengaruh getaran mekanik terhadap tubuh pekerja tambang seperti:
• Alat-alat berat
Frekuensi rendah, amplitudo besar dan diterima oleh seluruh tubuh.
• Jack hammer
Frekuensi tinggi, amplitudo kecil dan merambat melalui tangan.
 
Getaran ditandai oleh dua parameter yaitu :
1. Frekuensi : yaitu jumlah gerakan persatuan waktu (siklus/det atau HERZ)
2. Intensitas : dinyatakan dalam tiga besaran gerak yaitu :
• Amplitudo = simpangan maximum
• Kecepatan = (M/det)
• Percepatan = (M/det2).

Getaran yang terjadi pada tubuh manusia dapat diukur dalam tiga arah yang orthogonal : X, Y, Z.
- Sumbu X = getaran arah dada - punggung
- Sumbu Y = getaran arah lengan kiri - kakan
- Sumbu Z = getaran arah kepala - punggung.

RESONANSI :
Peristiwa bergetarnya suatu benda dengan intensitas lebih besar dari sumber getaran penyebab, bilamana frekuensi dari sumber getaran sama besar dengan frekuensi resonansi dari benda, maka intensitas getaran akan diperbesar.

FREKUENSI RESONANSI TUBUH

FREKUENSI RESONANSI TUBUH

Pengaruh Getaran Pada Kesehatan
Efek getaran terhadap kesekatan sebagai fungsi dari frekuensi dapat dilihat pada tabel berikut :

Pengaruh Getaran Pada Kesehatan

Penyakit Raynaud
Penyakit raynaud adalah penyakit yang timbul akibat memegang alat-alat yang bergetar dengan frekuensi 10 – 1000 HZ dalam waktu yang lama.
• Gejala penyakit ini adalah Jari-jari tangan tidak bisa merasa dan kaku yang disebut “VIBRATION WHITE  FINGER”.

3.4 BAHAYA-BAHAYA LAINNYA
Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu :
1. Bahaya pada peralatan yang :
- tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
- tidak aman
- tidak tertutup tidak dilindungi.

2. Bahaya lingkungan yang :
- becek, licin
- kurang penerangan
- berdebu, mengandung gas beracun, 
- instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm),  

3. Bahaya pekerja :
- tidak memakai APD (alat pelindung diri)
- tidak memperhatikan petunjuk
- tidak peduli K3.

4. Bahaya kebakaran :
- proses swabakar batubara,
- ledakan debu batubara,
- ledakan gas methan,
- ledakan debu batubara dan gas methan,
- hubungan pendek arus listrik (koursleting).

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN

Untuk mencegah terjadinya bencana maupun kecelakaan tambang maka setiap pekerja di permuka kerja harus :
1. Mematuhi  ketentuan dan peraturan  keselamatan yang berlaku
2. Memahami pekerjaan dan tata cara melakukan pekerjaan
3. Memahami potensi bahaya yang bisa timbul dan antisipasinya
4. Tidak melakukan perbuatan membahayakan (Unsafe Act)
5. Bekerja dengan hati-hati

4.1 PENCEGAHAN TERJADINYA LEDAKAN GAS DAN LEDAKAN DEBU BATUBARA  
1. Setiap pekerjaan harus mengetahui gas-gas yang dapat meledak dan karakteristik dari debu batubara.
2. Mencek, dan mengukur konsentrasi gas-gas pada setiap permuka kerja
3. Mencek, dan mengukur kadar debu pada permuka kerja
4. Mencek, dan mengukur kwalitas dan kuantitas udara ventilasi
5. Melaksanakan perbaikan/koreksi ventilasi dan kondisi kerja
6. Melaksanakan Water Spraying dan Rock Dusting.

4.2 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN DEBU 
Mencegah timbulnya debu dengan cara mengendapkan debu pada saat debu terbentuk, yaitu dengan semprotan air (Water Sprayer) atau memperlakukan bahan galian dengan proses basah.

• PENGENDALIAN
Metode dasar yang mudah diterapkan untuk mengendalikan debu dalam udara tambang : 
1. Mengurangi timbulnya debu
2. Mencegah timbulnya debu
3. Pelarutan dengan ventilasi udara bersih
4. Memakai alat pelindung diri yang sesuai (dust respirator).

4.3 PENGENDALIAN KEBISINGAN.
Pengendalian kebisingan perlu dilaksanakan agar tidak mengakibatkan kerugian pada manusia dengan cara :
1. Rekayasa Teknik
Yaitu melaksanakan penelitian, perencanaan dan pembuatan konstruksi peralatan/mesin-mesin dengan tingkat kebisingan rendah (tidak bising) dan intensitasnya tidak mengganggu daya kerja dan kenyamanan kerja.

2. Alat Pelindung Diri
Pengurangan pemaparan intensitas kebisingan terhadap pekerja dengan memakai alat pelindung diri ear plug dan ear muff.

3. Administrasi 
Yaitu mengatur waktu dan tempat kerja seseorang sehingga orang tersebut mendapat pemaparan kebisingan dalam batas waktu, dan intensitas yang diperkenankan.

4.4 PENGENDALIAN GETARAN
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penanggulangan getaran antara lain:
1. Pengendalian secara rekayasa :
a. Mengurangi tingkat getaran langsung pada sumbernya.
b. Memasang isolasi peredam diantara sumber dan penerima.
2. Memasang tempat duduk operator sedemikian rupa sehingga intensitas getaran yang sampai ke operator berkurang.
3. Pengendalian secara administrasi yaitu lamanya waktu pemaparan pengaruh getaran yang diperkenankan di lingkungan kerja.
 
Download : PDF | Doc
Search More Related To This Page :

Email Subscription

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner




Share Link: Share Link: Google Yahoo MyWeb Del.icio.us Digg Facebook Myspace Technorati Mister Wong Propeller Slashdot

Add comment


Security code
Refresh